Pada tahun 2000 telah terbentuk sebuah lembaga independen yang dikenal dengan RACA Institute.more
RACA Institute merupakan suatu lembaga yang sudah berbadan hukum dengan bentuk Yayasan. untuk mencapai visi dan misi more
Foto dan vidio Dokumentasi kegitan yang pernah dilakukan oleh raca insitute dalam melestarikan TASDAL more
Pada tanggal 24 Mei 2008 kami kedatangan buruh CV. Vhileo sebanyak 4 orang mengadukan kasus dan meminta bantuan kepada FSBI untuk menyelesaikan masalah dengan perusahaan yaitu masalah mutasi para buruh dan konsultasi membentuk serikat buruh di perusahaan. Hampir setiap minggu FSBI melakukan pertemuan dengan para buruh CV. Vhileo.
Pada tanggal 15 Juni 2008 pertemuan dengan 17 orang buruh CV. Vhileo bertempat di kampung Ebah (rumah Mamah Entoy), agenda pertemuan membahas mekanisme pembentukan serikat buruh salah satu pembahasan mengenai pengisian formulir pernyataan menjadi anggota Serikat Buruh Independen CV. Vhileo yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), formulir mulai diedarkan tangga 1 Juni 2008.Selengkapnya....
---------------------
Pada tanggal 23 April 2008, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap warga Bojonegoro (pencari kayu bakar /rencek) yang dilakukan oleh petugas Perhutani. Atas kejadian tersebut menimbulkan korban meninggal dunia 2 (dua) orang yakni Sdr. Bambang Sutedja, warga Desa Babat, Kecamatan Kedungadem dan Sdr. Sucipto, warga Dusun Kalikunci, Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem. Dan korban luka di bagian leher tertembus peluru adalah bernama Yudiono, warga Desa Babat.
Pasca kejadian, sore harinya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bojonegoro sekaligus menyerahkan sebuah senjata yang digunakannya saat kejadian tersebut. Kepolisian Resort Bojonegoro langsung menetapkan pelaku yang bernama Supriyanto dengan status Tersangka. Selengkapnya...
---------------------
Pada hari Minggu Dinihari,tanggal 27 Juli 2008 telah terjadi tindakan kekerasan dan penangkapan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat POLRI dari Polres Kabupatn Cilacap dan didukung oleh personi Polsek Gandrungmangu terhadap petani, masyarakat yang menglola lahan timbul yang diklaim oleh Perhutani di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Pada mulanya jumlah petani yang ditangkap sebanyak 11(Madrusin, San saring, Mukson, Bisri, Lison, Mislam, Nasihun, Jamal, Nawi, Amin, Wahidin) orang tetapi pada tanggal 28 Juli 2008 sebanyak 6 orang sudah dilepaskan yaitu (Madrusin, San saring, Mukson, Bisri, Lison, Mislam,) dengan alasan tidak terbukti melakukan kesalahan. Selengkapnya...